Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan komitmennya untuk menegakkan keadilan bagi pengemudi ojek online (ojol), Rusdam Diansyah, yang menjadi korban aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dalam kunjungan kerjanya ke Mapolresta Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/9), Yusril berdialog langsung dengan keluarga Rusdam. Ia menerima informasi bahwa Rusdam meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di dua rumah sakit akibat luka serius usai dikeroyok massa pasca aksi demo.
“Percayalah, pemerintah akan memastikan perkara ini ditangani sesuai aturan hukum. Kami akan mengawasi langsung agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab, terutama mereka yang tindakannya telah merenggut nyawa,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Yusril juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal proses hukum. Selain itu, ia menyinggung soal penanganan terhadap tahanan anak yang terlibat dalam demo.
Ia menekankan bahwa pemindahan mereka ke rumah aman bukan berarti membebaskan dari proses hukum, melainkan bentuk penyesuaian sesuai ketentuan Undang Undang Perlindungan Anak. “Rumah aman hanya berfungsi sebagai tempat khusus untuk menyesuaikan penanganan sesuai usia mereka,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, keluarga Rusdam yang diwakili oleh sepupunya, Rusni, menyampaikan langsung aspirasinya kepada Yusril dengan penuh rasa haru.
Sambil meneteskan air mata, Rusni menyoroti adanya pelaku yang dibebaskan dan meminta pemerintah memberi kepastian hukum yang tegas. “Kami sangat berduka. Jangan sampai ada pelaku yang lolos. Kami ingin keadilan ditegakkan untuk almarhum,” ungkapnya.
Dialog antara Yusril dan keluarga korban tersebut menunjukkan bahwa negara hadir, bukan hanya dalam bentuk penegakan hukum, tetapi juga dengan mendengar aspirasi serta rasa keadilan dari masyarakat yang terdampak langsung.





