sekilas.co – Pemerintah sedang merampungkan regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI disiapkan sebagai pedoman bagi pelaku industri AI agar mampu menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan publik. “Diharapkan dengan regulatory framework ini kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” katanya, dikutip dari keterangan pers kementerian pada Minggu.
Nezar menambahkan dalam acara National Technology Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (5/11), bahwa regulasi tersebut akan mewajibkan platform AI untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan, serta menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
Kebutuhan regulasi terkait pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan semakin mendesak seiring pesatnya penggunaan AI.
Sebagai contoh, platform ChatGPT mampu melipatgandakan jumlah penggunanya dalam waktu kurang dari satu tahun.
Nezar menuturkan, fenomena ini menghadirkan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri telekomunikasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis.
“Untuk bertahan dan berkembang di era AI, industri telekomunikasi harus melakukan transformasi fundamental, menjadi AI TechCo, yang berarti menjadikan AI sebagai kompetensi inti, bukan sekadar alat pendukung,” ujarnya.
Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan AI, pemerintah menyiapkan talenta digital agar bisa menjadi pengembang AI dan menghadirkan teknologi yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan program seperti Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory untuk mencetak talenta digital di bidang AI.
“Tujuannya, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi AI didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing,” kata Nezar.
Regulasi AI Dibuat untuk Dukung Inovasi dan Lindungi Masyarakat
sekilas.co – Pemerintah sedang merampungkan regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.





