sekilas.co – POLISI tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label pada ribuan ompreng atau food tray yang diduga digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C, Pademangan, pada Jumat, 31 Oktober 2025, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar-muat produk mencurigakan.
“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara, Inspektur Dua Maryati Jonggi, saat dihubungi pada Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Jonggi, laporan tersebut menyinggung dugaan perdagangan ilegal dengan label SNI dan logo halal palsu, serta kemungkinan penggantian label “Made in China” menjadi “Made in Indonesia”. “Saat ini kami masih melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Polisi belum menahan siapa pun dalam operasi tersebut karena masih berada pada tahap penyelidikan awal. “Tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan pendalaman,” tutur Jonggi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan asal produk tersebut. “Masih kami dalami, beberapa saksi sedang kami periksa,” kata Onkoseno.
Pantauan Tempo di lokasi menunjukkan tumpukan kardus bertulisan aksara Cina di dalam ruko tersebut. Kardus-kardus itu berisi ompreng yang diduga merupakan bagian dari pasokan untuk program MBG. Seorang sopir bongkar-muat mengatakan ia sering mengantarkan barang serupa dari ruko lain di kawasan Kota. “Ini saya lagi bongkar, biasanya muat dari ruko di daerah Kota,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebut ruko tersebut milik PT LLN. Perusahaan ini diduga mengimpor ompreng dari Cina, kemudian mencetak sendiri label Made in Indonesia, logo halal, serta logo SNI dan BGN palsu. Dalam foto yang diterima Tempo terlihat layar komputer dengan desain label dan logo palsu yang siap dicetak.
Polisi kini menelusuri peran PT LLN dalam rantai pasokan ompreng untuk program MBG, serta kemungkinan pelanggaran hukum di balik peredaran produk ilegal tersebut.