sekilas.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat bekerja sama untuk menyediakan akses internet di desa-desa yang belum terjangkau jaringan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa.
“Rapat hari ini menghasilkan MoU antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT. Dengan MoU ini, kita akan mempercepat langkah-langkah agar desa-desa di Indonesia bisa terkoneksi,” ujar Meutya seusai penandatanganan nota kesepahaman.
Ia menambahkan bahwa kedua kementerian tengah mencocokkan data jumlah desa yang belum memiliki akses internet.
Menurut data Kemkomdigi, sekitar 2.300 desa di Indonesia belum memiliki akses internet, sementara menurut data Kemendes PDT, jumlah desa yang belum terkoneksi mencapai sekitar 3.000 desa.
Kemkomdigi dan Kemendes PDT berupaya menyelaraskan data tersebut agar dapat menentukan prioritas pembangunan infrastruktur untuk layanan akses internet di desa, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026.
“Dengan data yang telah disesuaikan, kami dapat menentukan desa-desa mana yang akan diprioritaskan untuk koneksi internet pada tahun 2026,” kata Meutya.





