PT Bank Mega Syariah menggelar cek kesehatan gratis bagi nasabah di sejumlah cabang, antara lain KC Arteri Pondok Indah, KCP Kelapa Gading, dan KCP Trans Icon Surabaya, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025.
Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, mengatakan perseroan selalu berupaya memberikan pengalaman terbaik kepada nasabah melalui pelayanan prima dan produk yang komprehensif. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh nasabah yang telah mempercayakan Bank Mega Syariah sebagai mitra keuangan mereka.
“Hari Pelanggan Nasional adalah momentum istimewa untuk memberikan apresiasi kepada seluruh nasabah setia. Ini juga menjadi kesempatan bersilaturahmi dan mempererat kedekatan dengan nasabah,” ujar Hanie.
Selain cek kesehatan gratis, Bank Mega Syariah juga menghadirkan talkshow edukatif mengenai gaya hidup sehat, pencegahan penyakit jantung, dan tips menjaga kualitas hidup yang disampaikan oleh dokter dari rumah sakit ternama.
Untuk memberikan layanan lebih personal sekaligus menerima aspirasi nasabah, jajaran direksi dan manajemen Bank Mega Syariah turut menyapa nasabah secara langsung di cabang cabang di Jakarta dan Surabaya.
Perseroan menyatakan bahwa kepercayaan dan loyalitas nasabah telah mendorong kinerja keuangan Bank Mega Syariah sepanjang semester pertama 2025. Pada periode tersebut, laba sebelum pajak tercatat lebih dari Rp117,30 miliar, naik 3,46 persen (yoy) dibandingkan Rp113,38 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp9,55 triliun, meningkat hampir 29,84 persen, sementara kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 18 persen yoy, menjadi lebih dari Rp11 triliun hingga Juni 2025.
Bank Mega Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pertumbuhan bisnis melalui strategi B2B2C (business-to-business-to-consumer). Strategi ini dilakukan dengan mengoptimalkan cross selling lintas produk untuk ekosistem nasabah korporasi, termasuk penempatan payroll, penawaran pembiayaan pemilikan rumah, hingga pembiayaan haji khusus bagi karyawan nasabah korporasi.




