Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti seorang calon Hakim Agung yang sebelumnya gagal dalam seleksi karena kasus plagiat, namun kini kembali lolos dalam seleksi calon Hakim Agung tahun 2025.
Bimantoro menyampaikan hal itu setelah meninjau daftar nama calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ia mengaku mengenali calon yang diduga sempat melakukan plagiat, karena sebelumnya ia juga pernah menguji sosok tersebut sebagai legislator.
“Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini? Apa keputusan dari KY sehingga tetap menolerir hal hal seperti ini?” kata Bimantoro saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa sosok tersebut telah beberapa kali mengikuti seleksi calon Hakim Agung, tetapi gagal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan kredibilitas Panitia Seleksi (Pansel) dari KY.
“Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabilitas, kualitas, dan kredibilitas KY. Apa penjelasannya kenapa hal ini bisa terus terjadi, dan setiap fit and proper test masih ada orang seperti ini?” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menilai bahwa calon yang sebelumnya tidak lolos karena dituduh melakukan plagiat sebenarnya hanya mengutip karya sendiri saat mengikuti tes.
Menurut Amzulian, hal ini masih bisa diperdebatkan. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang yang gagal sebelumnya untuk mengikuti seleksi lagi. Namun, ia memastikan bahwa calon yang tidak layak tidak akan lolos pada seleksi berikutnya.
“Kami pastikan, orang yang tidak layak pasti tidak lulus di tes berikutnya. Saya yakinkan itu,” kata Amzulian.





