Merespons ketergantungan impor dan penurunan produktivitas kakao, Yakub menyatakan bahwa Kementerian Pertanian mendorong program peremajaan tanaman sekaligus perluasan lahan.
Ia menjelaskan, pada 2025 Kementerian Pertanian memiliki anggaran untuk peremajaan tanaman seluas 3.800 hektare dan perluasan lahan seluas 650 hektare. Selain itu, kementeriannya juga memperoleh anggaran belanja tambahan (ABT) untuk mengelola lahan seluas 4.266 hektare pada tahun yang sama.
Sementara itu, untuk 2026, Yakub menyebut Kementan akan melakukan peremajaan terhadap 175 ribu hektare lahan kakao. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan peremajaan seluas 68.734 hektare.
Saat ini, menurut Yakub, Indonesia memiliki 1,3 juta hektare lahan kakao. Luas tersebut terdiri dari 890 ribu hektare lahan produktif, 290 ribu hektare lahan rusak, dan 212 ribu hektare lahan yang belum menghasilkan tanaman. Total petani kakao saat ini mencapai 1,5 juta orang.
Yakub menambahkan, 60 persen produksi kakao berasal dari empat provinsi di Sulawesi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Sisanya tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sumba, NTT, dan Jawa Timur.