Pemerintah Gunakan AI untuk Percepat Digitalisasi Layanan Perlinsos

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Kementerian Komunikasi dan Digital memanfaatkan dukungan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembelajaran mesin dalam digitalisasi sistem layanan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Yessi Arnaz Ferari, mengatakan bahwa pemanfaatan AI akan membantu pengolahan data dalam jumlah besar.

Baca juga:

“Tahap awal adalah menyusun algoritma penargetan. Setelah jelas, AI akan membantu mengolah data dalam jumlah besar,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Jumat.

“Penerapan sederhana yang sudah berjalan adalah face recognition untuk verifikasi identitas penerima,” ujar Yessi.

Sistem digitalisasi Perlinsos akan menjadi pintu masuk utama data calon penerima bantuan sosial yang terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah.

Menurut Yessi, sistem digitalisasi Perlinsos didukung oleh “tol digital” berupa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan untuk mengintegrasikan aplikasi dan data antarinstansi pemerintah.

“Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar lebih valid, terstandardisasi, dan efisien. Dengan SPLP, cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” kata Yessi.

Ia menyampaikan bahwa SPLP akan menjadi jalur utama integrasi dan pertukaran data lintas kementerian/lembaga. Sistem ini akan memudahkan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan program perlindungan sosial.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kalau sistem sudah terintegrasi, kita tidak hanya mempercepat penyaluran, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Negara hadir memastikan data mereka digunakan dengan benar,” ujar Yessi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan perlindungan data pribadi dalam digitalisasi sistem layanan Perlinsos.

Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya memastikan keamanan data dalam tiga fase, yakni saat disimpan, saat dikirim, dan saat digunakan.

“Semua tahapan itu dijaga dengan standar keamanan yang ketat serta kepatuhan regulasi,” katanya.

Dengan dukungan SPLP, tata kelola data yang ketat, serta pemanfaatan teknologi AI, Perlinsos diharapkan menjadi sistem yang lebih cepat, akurat, dan aman.

Artikel Terkait